90 Kampus di Indonesia Buka Akses Mahasiswa Disabilitas
Jakarta – Meski semangat inklusivitas dan kesetaraan pendidikan terus digaungkan, kenyataannya belum semua perguruan tinggi di Indonesia memberikan ruang bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Data terbaru menunjukkan bahwa hanya sekitar 90 universitas di seluruh negeri yang secara resmi menerima mahasiswa disabilitas dan menyediakan layanan penunjang yang memadai.
90 Kampus di Indonesia Buka Akses Mahasiswa Disabilitas
Inklusi Pendidikan Masih Jalan di Tempat
Indonesia memang telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan fasilitas pendidikan membuka akses bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Namun, implementasi di lapangan ternyata masih jauh dari harapan. Banyak kampus masih belum memiliki sarana dan prasarana pendukung yang layak bagi mahasiswa disabilitas.
Beberapa kendala yang sering ditemui adalah kurangnya jalur akses yang ramah kursi roda, absennya juru bahasa isyarat, dan belum tersedianya teknologi asistif di dalam ruang belajar. Hal ini tentu menjadi penghambat besar bagi mereka yang ingin mengenyam pendidikan tinggi.
Universitas yang Sudah Ramah Disabilitas
Dari sekitar 4.500 perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia, hanya sekitar 90 universitas yang teridentifikasi memiliki kebijakan inklusi aktif serta fasilitas pendukung bagi mahasiswa disabilitas. Di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Airlangga (Unair).
Kampus-kampus tersebut tidak hanya menerima mahasiswa penyandang disabilitas, tetapi juga menyediakan layanan seperti:
Layanan penerjemah bahasa isyarat untuk mahasiswa tuli
Jalur kursi roda di gedung-gedung utama
Penggunaan perangkat lunak pembaca layar untuk tunanetra
Program pendampingan belajar dan psikososial
Mengapa Kampus Inklusif Itu Penting?
Ketersediaan kampus inklusif bukan hanya soal keadilan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap keberagaman. Mahasiswa disabilitas memiliki potensi dan hak yang sama untuk mengembangkan diri dan berkontribusi dalam masyarakat.
Dengan memberi ruang bagi mereka di lingkungan kampus, maka terbentuklah budaya inklusi yang lebih luas di dunia kerja dan masyarakat. Selain itu, kampus yang menerima mahasiswa disabilitas juga mendorong mahasiswa lain untuk belajar menghargai perbedaan dan membangun empati.
Dorongan untuk Pemerintah dan Pihak Kampus
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai regulasi yang mendorong keterbukaan kampus terhadap mahasiswa disabilitas. Namun, pelaksanaannya masih butuh pengawasan dan dorongan dari berbagai pihak.
Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
Memberikan insentif bagi kampus yang berkomitmen pada pendidikan inklusif
Mewajibkan pelatihan bagi dosen dan tenaga pendidik dalam menghadapi keragaman peserta didik
Mendorong akreditasi khusus bagi kampus ramah disabilitas
Peran Masyarakat dan Mahasiswa
Tak hanya pemerintah dan pihak kampus, masyarakat umum dan mahasiswa juga punya peran penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif. Mulai dari memberikan ruang interaksi sosial yang sehat, hingga tidak melakukan diskriminasi dan bullying terhadap penyandang disabilitas.
Beberapa komunitas mahasiswa juga telah membentuk organisasi atau forum yang secara aktif menyuarakan isu-isu disabilitas di kampus, seperti UKM Mahasiswa Inklusi atau komunitas Sahabat Tuli.
Harapan ke Depan
Kedepannya, diharapkan lebih banyak perguruan tinggi di Indonesia yang mulai berbenah dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa disabilitas. Dengan begitu, cita-cita pendidikan yang setara dan inklusif bisa benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi jargon belaka.
Karena pada dasarnya, pendidikan adalah hak setiap individu, tanpa terkecuali.